kali ini gue niat bahas tentang yang namanya caleg. Calon Legistalif, kumpulan orang-orang yang ngaku sebagai wakil rakyat. Gue mikir apa kabar dengan masyarakat yang susah disana. Apakah mereka mau wakilin rakyat susah itu. Pasti engga. Karena menurut Data Independent
Parliamentary Standards Authority (Ipsa)
dan Dana Moneter Internasional (IMF)
terbaru, Indonesia berada di peringkat
keempat dengan gaji anggota DPR paling
besar di dunia. Data ini juga dirilis
majalah Economist edisi 20-26 Juli
2013.
Indonesia berada di urutan keempat, angka yang untuk gue sangat wow. Mungkin kalo uangnya buat beli martabak, ga bakal abis sampe deddy corbuzer gondrong. Sebagai tambahan kita berada di atas Inggris, Jerman dan juga AS. Hebat kan? Hebat gundulmu le. Dengan gaji dan tunjangan yang di dapat apa mereka telah menjalankan amanah yang seharusnya mereka tepati? Ini sama aja kaya kita beli ayam di AW tapi dikasi ayam sabana.
Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 -
2009
Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per
paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per
periode
C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan
masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program
kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk
kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk
kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/
rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/
rumah/ tahun
2.. Perlengkapan rumah lengkap
E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya
pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan
atau anak angkat dari anggota yang
bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk
termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan
rawat inap.
2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp
2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.
(Sumber/dokumentasi tribun/diolah)
Banyak kan? Gue aja pegel ngetiknya. Ngerti ga tapi? Gue aja yang ngetik panjang ga ngerti. Ada tunjangan komunikasi sama tunjangan telfon. pertanyaannya, APA BEDANYA??? Mungkin mereka komunikasinya sama alien atau yang lain. Sebagai tambahan nih, jangan anggep ini sebagai bentuk provokasi tapi anggap ini sebagai pengetahuan supaya nanti pas pemilihan kita bisa milih yang menurut kita bisa menjalankan amanah dengan baik. Bukan orang yang dateng kalo ada maunya aja. Sebagai perumpamaan sederhana anggap caleg itu sebagai cowo dan kita adalah cewe yang lagi di gebet. Cowo lagi kalo mau deketin cewe pasti dideketin mati matian. Dari beliin apa aja dan lain-lain. Sama kaya caleg, pas kampanye apa aja di kasih, dr uang yang gambar orangnya pakai sorban sampe yang udah pake peci. Tapi kita sebagai yang menentukan memilih punya hak buat jawab apa aja. Kalo caleg nyuruh "pilih saya ya" kita punya hak buat jawab "kamu terlalu baik buat aku" tapi jawabannya sih terserah aja mungkin juga "iya boleh, asal jangan php" whatever. Intinya satu, dari tunjangan yang seabrek kita juga punyak hak buat milih yang seharusnya bisa buat megang amanah tersebut. Pilih sesuai hati nurani.
0 komentar:
Posting Komentar