Sabtu, 17 September 2016

Islam Memukul Istri (?)

Bismillahirrohmanirrohim, alhamdulillahirobbil ‘alamin washolatu wassalamu alla asrofil ambiyai mursalin wa ‘ala alihi washohbihi ajma’in. Ama bagd.

            Tulisan ini saya buat sebagai bentuk meluruskan sebuah opini yang mengatakan Islam berlaku kejam kepada istri. Menurut saya ini merupakan opini yang sangat membahayakan. Sangatlah picik mengatakan kalau Islam membolehkan berperilaku kejam kepada istri sedangkan ia belum mengatahui bagaimana sebenarnya yang di anjurkan dalam islam. Bahkan dalam sebuah hadist Nabi dijelaskan “sebaik-baik kalian (adalah) yang sikapnya paling baik terhadap perempuan-perempuan mereka (sendiri).” (HR. Tirmizi) tak hanya itu Imam Bukhari meriwayatkan hadis hasan dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw. Bersabda “mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya”
            Dalam mengeluarkan opininya, oknum-oknum tersebut menggunakan ayat Al’Qur’an adalah Surat An-Nisaa: 34. “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” Karena ada kata-kata pukullah maka mereka menganggap bersikap kejam kepada istri dianjurkan dalam islam.
            Pada kenyataannya tidaklah begitu, istri yang boleh dipukul adalah ia yang terdapat sikap nusyuz atau lebih umumnya adalah pelanggaran istri terhadap perintah dan larangan suami secara mutlak yang dapat menghancurkan rumah tangga. Namun tak langsung ketika istri berbuat nusyuz langsung main pukul. Seperti yang diterangkan dalam surat tersebut. Pertama haruslah di nasehati secara baik-baik seperti sabda Nabi Muhammad Saw “berpesanlah kepada perempuan dengan kebaikan” ketika seorang istri terdapat indikasi nusyuz hendaklah dinasehati dengan kata-kata baik dan lembut. Jika dinasehati tidak berpengaruh maka cara kedua, pisah ranjang untuk beberapa saat dengan tujuan agar sang istri dapat mengintropeksi diri dalam kesendiriannya. Ketika kedua cara sebelumnya tidaklah berhasil membawa istri ke jalan yang benar maka cara ketiga, ialah pukul istri yang berbuat nusyuz, namun dalam memukul Islam memiliki aturan. Yaitu haruslah sudah menasehati dan pisah ranjang namun sang istri tetap tidak mau kembali ke syariat Islam yaitu menuruti suami, lalu tidak memukul wajah, dan tidak boleh memukul dengan pukulan yang menimbulkan bekas atau membahayakan isterinya yaitu pukullah dengan pukulan yang tidak menyakitkan  seperti sabda Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai.” Lalu tidak dibolehkan untuk membencinya seperti dalam sabda Nabi Muhammad Saw. Yang diriwayatkan Imam Muslim “Laki-laki mukmin tidak boleh membenci perempuan mukminah. Jika ada sikap tertentu yang ia tidak suka, masih ada sikap lain yang ia suka”
            Bukanlah lebih baik memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan daripada berakibat hancurnya rumah tangga? Cara ini jauh lebih baik dari pada di zaman sebelum datangnya Islam. Dimana pada zaman yunani kuno perempuan hanya dipandang sebagai alat penerus generasi dan semacam pembantu rumah tangga serta pelepas nafsu seksual lelaki. Bahkan kaum lelaki saat itu mempercayai bahwa perempuan merupakan sumber penyakit dan bencana, serta penjual belian wanita sangatlah banyak saat sebelum Islam datang. Apakah masa itu yang kalian inginkan? Atau femenisme yang berupa kesetaraan gender? Mengapa setara sedangkan posisi wanita sangatlah disanjung dalam Islam? Kedudukan wanita tiga kali diatas pria. Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:  Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. Apa yang mau disetarakan sementara kalian jauh lebih hebat? Bahkan surga ada dibawah telapak kakimu kelak.
            Sekian yag dapat saya sampaikan, saya mohon maaf jika terdapat kesalahan di dalamnya. Semoga tulisan ini dapat membantu bagi kalian yang belum mengetahui.

0 komentar:

Posting Komentar