PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
menurut Aristoteles seorang filosof asal yunani adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan
bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan
kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan
dinamika masyarakat. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan
itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak dengan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban.
Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa
yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari
kekayaan bersama.
Keadilan
dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau perilaku yang tidak berdasarkan
kesewenang-wenangan atau kekacauan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu
tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Keadilan
ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi
sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya secara rata atau seimbang.
Keadilan
menurut saya adalah suatu perilaku yang di lakukan oleh manusia yang
memberlakukan sesuatu pada tempatnya tidak berat sebelah dalam arti kata
seimbang atau terjadi ketimpangan disalah satu sisi sesuai dengan aturan yang
berlaku .
MACAM-MACAM
KEADILAN
1.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok
baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan
timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2.
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Didin bekerja 10
tahun dan Ichsan bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Didin dan Ichsan. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja.
Andaikata Didin menerima Rp. 100.000.- maka Ichsa harus menerima. Rp 50.000.
Akan tetapi bila besar hadiah Didin dan Ichsan sama justru hal tersebut tidak
adil.
3.
Keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
4.
Keadilan Sosial
Pasti
kita sering mendengar kata keadilan sosial yang terdapat pada dasar negara kita
yaitu “pancasila” yang terdiri dari 5 sila dan kata keadilan sosial terdapat
pada sila ke 5 yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh masyarakat
indonesia” dari sila-sila pancasila tersebut pasti memiliki makna dan tujuan
yang ingin dicapai oleh bangsa indonesia termasuk sila ke 5 dimana bangsa kita
memberlakukan keadilan bagi setiap masyarakat indonesia dalam kehidupan sosial.
Tapi masih banyak tuh sekarang tentang perilaku oemerintah yang kurang adil
terhadap warga negara yang ada di pedalaman yang kurang mendapatkan perhatian
baik dari segi pendidikan maupun kesehatan. Nah kalo sudah begini mau
menyalahkan siapa ????? masa kita harus menyalahkan dasar negara kita yang
sudah mendasari jiwa seluruh masyarakat indonesia atau mungkin penyelenggaraan
kepemerintahan di indonesia belum yang belum amanah dalam menjalankan tugas dan
perlu dibenahi lagi… tapi dibenahi terus kok engga berubah-berubah yaaaaaa dari
tahun ke tahun..
KEJUJURAN
Hehehe
baru saja tadi kita bahas tentang ketidak jujuran penyelenggaraan
kepemerintahan di indonesia sekarang mari kita bahas apa itu kejujuran.
kejujuran itu berasal dari kata jujur atau “honest” dalam bahasa inggris yang
artinya mengatakan sesuatu yang sesuai dengan hati nuraninya,atau apa yang
dikatakan itu sesuai sengan kenyataan yang ada atau yang benar-benar terjadi
dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang jujur itu pasti dalam berusaha akan
sukses dan orang yang jujur umumnya mempunyai hati yang bersih karena hidupnya
selalu diselimuti kebaikan dan kebenaran. Kejujuran itu ada kaitannya dengan
perbuatan menempati janji jangan lah jadi orang yang PHP nmenurut bahasa
sekarang yang artinya pemberi harapan palsu ,,oleh karena itu yang pernah
ngasih harapan palsu ataupun yang di bohongi,jangan diulangi lagi karena pasti
sakit(berdasarkan pengalaman pribadi penulis) karena di dalam menempati janji
disana tersiar kata-kata yang yang terkandung dalam hati manusia yang berupa
kehendak harapan dan niat jadi dipikir-pikir terlebih dahulu sebelum membuat
janji dan janganlah mengumbar janji palsu.
KECURANGAN
Kecurangan
yang berasal dari kata curang itu hampir sama dengan perilaku ketidakjujuran
atau tidak jujur, curang artinya juga sama dengat licik. Kecurangan atau curang
mempunyai arti untuk mencapai sesuatu tujuan yang berupa keuntungan tapi disisi
lain tanpa mengeluarkan tenaga atau usaha dari pengertian curang diatas pasti
itu merupakan perilaku yang tidak wajar dong, yang dimaksud keuntungan diatas
itu bisa berupa materi maupun hal lainnya dan bagi yang melakukan kecurangan
pasti mereka merasakan kesenangan dan keenakan walaupun hal tersebut dapat
membuat orang lain disekitarnya menderita. Yang menyebabkan sifat kecurangan
atau curang itu adalah kembali lagi ke sifat manusia yang merasa tidak puas
atau serakah dan buta akan kekayaan, orang seperti ini pasti ingin bernafsu
untuk mendapat kekayaan yang berlebih dengan cara bagaimana pun ditempuh
olehnya seperti melanggar hukum kayak para koruptor yang gedung-gedung tinggi
dijakarta sana tuh yang banyak memakan uang rakyat sehingga rakyat banyak yang
menderita.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama
baik adalah tujuan utama orang hidup semua orang pasti menginginkan nama nya
dikanal oleh orang lain sebagai nama baik bukan nama buruk. Penjagaan nama baik
ada hubungannya dengan penjagaan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan itu adalah cara berbahasa kepada orang lain
baik yang lebih tua maupun yang sepantaran dengan kita, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang yang benar, serta
perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh agama dan sesuai dengan norma-norma
yang berlaku. Jadi pemulihan nama baik itu adalah kesadaran manusia akan
perbuatan-perbuatan yang dilakukannya dimasa lalu, bahwa yang dilakukannya itu
tidak sesuai dengan moral dan akhlaq yang berlaku dimasyarakat maka untuk
memperbaiki nama baiknya yang sebelumnya telah tercemar maka manusia harus
menginstropeksi diri meminta maaf dan merubah sikapnya atau bertobat, tobat dan
minta maafnya tidak boleh main-main yakni harus sungguh datangnya dari hati
diucapkan dalam lisan dan di aplikasikan melalui perbuatan sehari-hari seperti
bertingkah laku sopan, memberikan pertolongan kepaa sesama manusia tanpa
pamrih, bertakwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela berkorban, tawakal,
senantiasa mengucap syukur kepada tuhan, jujur dan adil.
PEMBALASAN
Pembalasan
yang berasal dari kata balas mempunyai arti yaitu perbuatan yang bermaksud
untuk mengembalikan kembali apa yang pernah dilakukan seseorang kepadanya baik
melalui perbuatan yang positif maupun negatif, hal yang positif biasanya
seperti memberikan penghargaan, pujian ataupun pemberian sesuatu contohnya
seperti apabila kita menolong teman kita dalam kesusahan teman kita bermaksud
untuk membalas perilaku baik temannya yang menolongnya tersebut dengan cara
berterims kasih seperti mengajaknya jalan-jalan atau mentraktirnya makan
ataupun minum . kalau dalam konteks negatif lebih cenderung kepada hukuman yang
biasanya dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut mereka. Misalnya
si A merasa sakit hati kepada si B karena telah merebut pacarnya(lagian pacar
orang main rebut-rebut aja kayak gak ada cewek lain) untuk mengobati rasa sakit
hatinya si A melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada si B.
Pembalasan merupakan reaksi dari perbuatan orang lain, reaksi tersebut bisa
serupa maupun lebih. Contoh lainnya adalah endah memberikan makanan kepada
rhesa, di lain kesempatan rhesa memberikan minuman kepada endah hal tersebut
bisa disebut dengan perbuatan pembalasan.
dan contoh pembalasan lainnya adalah Allah SWT kepada para hambanya bagi yang rajin menjalankan perintahnya maka akan mendapatkan balasan berupa nikmatnya surga sedangkan bagi yang melanggar perintahnya akan mendapatkan siksa neraka yang sangat pedih.
dan contoh pembalasan lainnya adalah Allah SWT kepada para hambanya bagi yang rajin menjalankan perintahnya maka akan mendapatkan balasan berupa nikmatnya surga sedangkan bagi yang melanggar perintahnya akan mendapatkan siksa neraka yang sangat pedih.
CONTOH
HUBUNGAN BAIK ANTAR MANUSIA
Berawal
dari lingkungan disekitar tempat tinggal yang penuh dengan sampah dan
menimbulkan bau yang tidak sedap jika sampai kehidung. Disanalah muncul ide
seorang anak yang bernama Gusti. Gusti tinggal dilingkungan yang semua orang disana
memiliki rumah yang mewah, besar dan tidak ada yang tidak bertingkat. Namun
seluruh sampah berserakan dan tidak ada yang mengurus. Semua orang yang tinggal
dilingkungan itu sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Pernah dahulu RT
setempat mengeluarkan peraturan bahwa setiap minggu seluruh warga diwajibkan
mengikuti gotong- royong guna menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Sayangnya hanya minggu pertama saja para peserta gotong royong yang rami
mengikuti, sedangkan minggu berikutnya hilang satu persatu sampai akhirnya
peraturan itu hilang begitu saja. “Disini semua orang yang penuh dengan orang
hebat tidak ada yang menghiraukan keadaan lingkungan, bagaimana dengan
lingkungan yang ditempati oleh orang-orang yang tidak hebat pasti lebih parah
lagi dari ini” kata Gusti dalam hatinya. Sudah lama ide ini muncul dibenaknya
Gusti, namun kalau dia sendiri yang mengerjakan tidaklah mungkin, sedangkan ia
hanyalah seorang anak kecil yang baru duduk dibangku SMP. Walaupun kecil Gusti
terus bertekat supaya idenya ini dapat disalurkan supaya lingkungan tempat
tinggalnya bersih dan bebas dari sampah yang berserakan. Ide sudah dapat,
sekarang tinggal lagi bagaimana cara menarik perhatian orang-orang untuk peduli
dengan lingkungan. Gusti memutar otak bagaimana caranya mengajak seluruh orang
untuk melakukan kebaikan terhadap lingkungan. sekarang Gusti memulai dari
dirinya sendiri ia memungut seluruh sampah yang ada disekitar perkarangan
rumahnya, itupun ia lakukan seorang diri. Sekarang rumah gusti sudah bersih tak
ada lagi sampah yang berserakan. Orang tua nya heran kenapa perkarangan
rumahnya ini bersih, padahal yang tinggal dirumah hanyalah Gusti sendiri
sedangkan yang lain semuanya sibuk bekerja. Orang tuanya Gusti heran bercampur
senang ketika melihat pemandangan yang menyenangkan. Gusti yang tadi sudah
membersihkan pekarangan sekarang sudah bersih dan wangi, karna ia baru saja
selesai mandi. Tak lama kemudian datanglah orang tuanya dan menanyakan kepada
Gusti siapa yang membersihkan perkarangan. Gusti menjawab dengan bangga bahwa
ialah yang membersihkannya. Orang tuanya senang sekali. Gusti pun menceritakan
keadaan lingkungan dan idenya itu kepada orangtuanya. Setelah Gusti
menceritakan hal tersebut orang tuanya menanggap positif tentang ide anaknya
itu. “besok kita pergi menghubungi pak RT, Ayah akan ceritakan kepadanya
tentang ide kamu ini” kata Ayahnya sambil mengelus-elus kepala anaknya itu.
Setelah bertemu dengan pak RT, Ayah Gusti menceritakan semuanya yang telah
dijelaskan Gusti kemaren, pak RT sangat senang ternyata masih ada diantar
warganya yang peduli terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. “Besok akan
kita laksanakan ide bagus ini” kata pak RT dengan semangat. Keesokan harinya
Gusti, Pak RT dan ayahnya memulai ide yang diberikan Gusti. Mereka mulai membersihkan
seluruh Bandar-bandar yang ada di perkarang tempat tinggalnya. Melihat ketiga
orang itu bekerja satu persatu warga datang untuk menolong, diantara mereka ada
yang membawa Cangkul, Parang, Sapu Lidi dan ada juga yang tidak membawa apa-apa
hanya sekedar mengandalkan kedua tangan nya saja. Memang pekerjaan hari itu
tidak siap, namun atusias warga mulai timbul. Ada diantara warga membisikan
kepada Pak Rt. “Bagaimana kalau budaya gotong royong dikampung ini dihidupkan
kembali”. Pak RT sangat merespon pendapat warga tersebut. Sekarang lingkungan
tempat tinggalnya gusti sudah bersih dan bau tak sedap yang sempat megganggu
pernapasan sekarang tidak ada lagi.
TANGGAPAN
Dari
contoh di atas sederhananya tentang perilaku adil adalah membuang sampah pada
tempatnya itu artinya kita telah menempatkan posisi sampah yang benar yaitu
ditempat sampah sedangkan apabila kita membuang sampah sembarangan itu berarti
kita telah melakukan perbuatan yang tidak adil terhadap lingkungan karena
lingkungan tidak menjadi bersih melainkan kotor sedangkan semestinya kita harus
menjaga lingkungan sekitar karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah
berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih,
sejuk dan sehat..
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar